Padang, 13 Juli 2026 – Polda Sumatera Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menggelar Press Release terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi di PT Bank Nagari Cabang Mentawai Capem Siberut. Dugaan tindak pidana tersebut diduga berlangsung dalam kurun waktu Oktober 2023 hingga Mei 2025.
Press release yang digelar di Mapolda Sumbar ini merupakan bentuk transparansi kepolisian kepada masyarakat sekaligus penegasan komitmen dalam menegakkan hukum di sektor jasa keuangan dan perbankan. Penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, serta berdasarkan alat bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan dan penyidikan.
Kapolda Sumbar menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana yang berpotensi merugikan masyarakat maupun lembaga keuangan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polda Sumbar berkomitmen memberikan kepastian hukum tanpa pandang bulu serta mengedepankan asas profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut dengan mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna mengungkap secara menyeluruh modus maupun pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Langkah penegakan hukum ini diharapkan mampu menjaga integritas sistem perbankan, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan, serta memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana di sektor perbankan.
Polda Sumbar juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum. Masyarakat yang memiliki informasi terkait perkara tersebut diharapkan dapat memberikan keterangan guna mendukung proses penyidikan.
Melalui pengungkapan kasus ini, Polda Sumbar kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, melindungi kepentingan masyarakat, serta menciptakan iklim usaha dan investasi yang aman di Sumatera Barat melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkeadilan.
